Pengendalian internal adalah segala hal untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dapat tercapai. Pengendalian internal dapat berupa kebijakan, prosedur, alat-alat, dan tindakan untuk memastikan bahwa hal yang kita inginkan akan terjadi dan hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi.
Di dalam Standar 1130.A2 telah diatur bahwa penugasan assurance pada area-area di mana CAE memiliki tanggung jawab harus diawasi oleh pihak di luar aktivitas audit internal. Dalam kaitan itu diatur lebih lanjut di dalam practice advisory bahwa
Mungkin kita bertanya “apakah perbedaan antara audit operasional dengan audit keuangan?”, dari beberapa karakteristik yang ada kita dapat membedakan antara kedua jenis audit tersebut antara lain
Lantas, bagaimana sesungguhnya peran Aktivitas Audit Internal dalam investigasi kecurangan yang perlu dilakukan oleh organisasi?
Dalam beberapa hal, auditor internal dan auditor eksternal memiliki kesamaan. Keduanya merupakan profesi yang memainkan peran penting dalam tata kelola organisasi serta memiliki kepentingan bersama dalam hal efektivitas pengendalian internal keuangan