MANAJEMEN AUDIT VS
INTERNAL AUDIT
PENGERTIAN AUDIT
Audit
dikembangkan dan dilaksanakan karena audit memberi banyak manfaat bagi dunia
bisnis. Pelaksaanaan audit mempunyai tujuan yang berbeda, beberapa tujuan audit
menurut adalah :
1.
Penilaian Pengendalian ( Appraisal of Control )
Pemeriksaan
operasional berhubungan dengan pengendalian administratif pada seluruh tahap
operasi perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah pengendalian yang ada
telah memadai dan terbukti efektif serta mencapai tujuan perusahaan.
2.
Penilaian Kinerja ( Appraisal of Performance )
Penilaian,
Pelaksanaan dan Operasional serta hasilnya. Penilaian diawali dengan
mengumpulkan informasi informasi kuantitatif lalu melakukan penilaian
efektifitas, efisiensi dan ekonomisasi kinerja. Penilaian selanjutnya menjadi
informasi bagi manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
3.
Membantu Manajemen ( Assistance to Manajement )
Dalam
pemeriksaan operasional dan ketaatan maka hasil audit lebih diarahkan bagi
kepentingan manajemen untuk performansinya. Dan hasilnya merupakan
rekomendasi-rekomendasi atas perbaikan-perbaikan yang diperlukan pihak
manajemen.
Manfaat
audit dikelompokkan menjadi tiga kelompok dasar yang menikmati manfaat audit,
yaitu :
A. Bagi Pihak yang diaudit
1.
Menambah Kredibilitas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut dapat
dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham,
kreditor, pemerintah,
dan
lain-lain.
2.
Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang
diaudit.
3.
Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan Surat Pemberitahuan
Pajak yang diserahkan kepada Pemerintah.
4.
Membuka pintu bagi masuknya sumber- pembiayaan dari luar.
5.
Menyingkap kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan.
B. Bagi anggota lain
dalam dunia usaha
1.
Memberikan dasar yang lebih meyakinkan para kreditur atau para rekanan untuk
mengambil keputusan pemberian kredit.
2.
Memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan
klaim atas kerugian yang diasuransikan.
3.
Memberikan dasar yang terpercaya kepada para investor dan calon investor untuk
menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen
4.
Memberikan dasar yang objektif kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit
untuk menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
5.
Memberikan dasar yang independen kepada pembeli maupun penjual untuk menentukan
syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.
6.
Memberikan dasar yang lebih baik, meyakinkan kepada para langganan atau klien
untuk menilai profitabilitas atau rentabilitas perusahaan itu, efisiensi
operasionalnya, dan keadaan keuangannya.
C. Bagi badan
pemerintah dan orang-orang yang bergerak dibidang hukum
1.
Memberikan tambahan kepastian yang independen tentang kecermatan dan keandalan
laporan keuangan.
2.
Memberikan dasar yang independen kepada mereka yang bergerak di bidang hukum
untuk mengurus harta warisan dan harta titipan, menyelesaikan masalah dalam
kebangkrutan dan insolvensi, dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan
dengan cara semestinya.
3.
Memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan Undang-Undang Keamanan
Sosial.
AUDIT
MANAJEMEN
Audit
manajemen seringkali diartikan sama dengan audit operasional. Pengertian sederhana
dari audit manajemen adalah investigasi dari suatu organisasi dalam semua aspek
kegiatan manajemen dari yang paling tinggi sampai dengan ke bawah dan pembuatan
laporan audit mengenai efektifitasnya atau dari segi profitabilitas dan
efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian sederhana audit operasional
adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis dalam hubungannya dengan
tujuan untuk melihat,mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan
rekomendasi untuk perbaikan. Jelas kedua pengertian serupa karena pemeriksaan
manajemen dilakukan saat manajemen beroperasi.
Pengertian
manajemen audit tersirat dalam definisi kalangan akademisi. Berikut beberapa
definisi menurut Holmes dan Overmyer (1975) : “The management audit means
the examination and evaluation of all information gathering functions and all
phases of management functions and activities, in order to ascertain if
operating are conducted in a effective and efficient manner.”
Definisi
di atas dalam terjemahannya sebagai berikut :
Manajemen
audit mencakup penelitian dan evaluasi atas semua fungsi dari Manajemen, untuk
memastikan bahwa pelaksanaan operasi perusahaan telah dijalankan dengan cara
yang efektif dan efisien.
Sedangkan
American Institute of Certified Public Accountant /
AICPA
:
“Management
audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated
segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
•
assesing performance
•
identifying opportunities for improvement
•
developing recommendations for improvement
or
further action”
Definisi
tersebut dalam terjemahannya adalah pemeriksaan manajemen adalah suatu
penelaahan yang sistematis terhadap aktivitas suatu organisasi, atau suatu
segmen tertentu daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu, dengan
maksud untuk :
•
Menilai kegiatan
•
Mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk perbaikan
•
Mengembangkan rekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut.
Dari
definisi yang dikumpulkan maka diperoleh beberapa karakteristik pemeriksaan
manajemen yaitu :
1.
Memberikan informasi tentang efektifitas , efisiensi dan ekonomisasi
operasional perusahaan kepada manajemen.
2.
Penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi didasarkan pada
standar-standar tertentu.
3.
Audit diarahkan kepada operasional sebagian atau seluruh struktur organisasi.
4.
Audit ini dapat dilakukan oleh akuntan maupun bukan akuntan.
5.
Hasil audit manajemen berupa rekomendasi perbaikan kepada manajemen.
Kebutuhan
Akan Audit Manajemen
Pihak
perusahaan harus menyadari signal yang mengindikasikan kebutuhan untuk
melaksanakan audit manajemen.
Berikut
beberapa signal tersebut :
1.
Penurunan laba perusahaan secara kontinu dan signifikan. Audit manajemen
berusaha mencari penyebab dan pemecahannya misalnya cost yang terlalu tinggi
atau harga yang harus ditingkatkan.
2.
Turnover Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi. Hal ini mengindikasikan
inefisiensi dalam pengelolaan SDM, mungkin dalam hal kompensasi atau situasi
kerja.
3.
Rasa kebutuhan yang tinggi dan mendesak dari manajemen untuk memperoleh
keyakinan terhadap efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi pengelolaan perusahaan
termasuk akurasi laporan yang diterima.
4.
Performansi atau kinerja sebagian atau seluruh departemen di bawah standar.
Standar yang dimaksud bisa berupa peraturan perusahaan, standar perusahaan,
standar dan praktek industri (ISO 9000),prinsip organisasi dan manajemen, serta
prinsip praktik yang sehat.
5.
Acquicition Audit yaitu saat akan mengakui sisiperusahaan lain.
6.
Masalah operasional khusus lainnya yang sulit dipecahkan oleh manajemen.
INTERNAL AUDIT
Internal
Auditing merupakan salah satu unsur daripada pengawasan yang dibina oleh
manejemen, dengan fungsi utama adalah untuk menilai apakah pengawasan intern
telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Adapun
fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Intern
telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Fungsi
Internal Auditing adalah:
1.
Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi,
keuangan serta operasi.
2.
Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur
yang ditetapkan.
3.
Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan
baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4.
Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam
organisasi.
5.
Menilai kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan.
Dari
penjelasan diatas, bahwasanya tujuan dan luas pemeriksaan intern tersebut dalam
membantu semua anggota manajemen dalam pelaksanaan tugasnya secara efektif
dengan menyediakan data yang objektif mengenai hasil analisa, penilaian,
rekomendasi, dan komentar atas aktivitas yang diperiksanya. Sebab itu internal
auditing haruslah memperhatikan semua tahap-tahap dari kegiatan perusahaan
dimana dia dapat memberikan jasa-jasanya dalam rangka usaha pencapaian tujauan
perusahaan.
Adapun
tujuan Internal Auditing yang dikemukanan oleh ahli yang lain adalah:
1.
Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien
dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
2.
Menentukan kebenaran dari data keuangan yang dibuat dan kefektifan dari prosedur
intern.
3.
Memberikan dan memperbaiki kerja yang tidak efisien.
4.
Membuat rekomendasi perubahan yang diperlukan dalam beberapa fase kerja.
5.
Menentukan sejauh mana perlindungan pencatatan dan pengamanan harta kekayaan
perusahaan terhadap penyelewengan.
6.
Menetukan tingkat koordinasi dan kerja sama dari kebijaksanaan manajemen.
Tulisan :
eka ananta
sidharta
0 komentar:
Posting Komentar